Daftar Kode Limbah B3 Terbaru: Panduan Lengkap Pengelolaan Limbah Industri di Batam

Kota Batam dikenal sebagai salah satu pusat industri, manufaktur, dan perkapalan terbesar di Indonesia. Pertumbuhan industri yang pesat ini tentu berbanding lurus dengan volume limbah yang dihasilkan, baik Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) maupun limbah non-B3. Bagi para pelaku industri di Batam, memahami Daftar Kode Limbah B3 bukan hanya sekadar kewajiban administratif, melainkan langkah krusial dalam menjaga kepatuhan regulasi lingkungan hidup, menghindari sanksi hukum, serta menjaga kelestarian ekosistem kepulauan.

Pengangkutan dan daftar kode limbah B3 di BatamSebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengangkutan, pengumpulan, dan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 di Batam, kami menyusun panduan komprehensif ini untuk membantu bisnis Anda mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan mengelola limbah industri secara aman dan legal.

Apa itu Kode Limbah B3 dan Mengapa Sangat Penting?

Setiap jenis limbah B3 memiliki karakteristik, tingkat bahaya, dan metode penanganan yang berbeda. Pemerintah Indonesia mengaturnya secara ketat guna memastikan pelacakan (manifest) limbah berjalan akurat dari hulu ke hilir (cradle to grave).

Pengkodean limbah B3 umumnya dibagi berdasarkan kategori bahayanya:

  • Kategori 1 (Kode berawalan ‘A’): Limbah B3 yang memiliki dampak akut (langsung) dan signifikan terhadap manusia dan lingkungan.

  • Kategori 2 (Kode berawalan ‘B’): Limbah B3 yang memiliki efek kronis (jangka panjang) atau tidak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan.

Menggunakan daftar kode limbah B3 yang tepat sangat vital saat Anda menyusun dokumen lingkungan, mengurus izin Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, hingga saat bekerja sama dengan perusahaan transporter atau pengumpul limbah resmi di Batam.

Tabel Lengkap Daftar Kode Limbah B3 (Kategori A & B)

Berikut adalah tabel referensi data kode limbah B3 terlengkap yang sering dihasilkan oleh sektor industri manufaktur, elektronik, galangan kapal (shipyard), laboratorium, hingga fasilitas layanan kesehatan (klinis) di Kota Batam dan sekitarnya:

No Kode Limbah B3 Uraian / Deskripsi Limbah B3
1 A102d Aki/baterai bekas
2 A106d Limbah dari laboratorium yang mengandung B3
3 A108d Limbah terkontaminasi B3
4 A110d Limbah karbon aktif yang mengandung zat pencemar sebagaimana pada kode Limbah A101a sampai dengan A112a, A101b sampai dengan A121b, A101c sampai dengan A110c dan/atau mengandung Limbah B3 sebagaimana tercantum pada kode limbah A105d dan A107d
5 A111d Refrigerant bekas dari peralatan elektronik
6 A303-1 Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (Pestisida dan produk agrokimia)
7 A303-2 Residu proses produksi yang meliputi formulasi, destilasi, dan evaporasi
8 A303-3 Absorben dan filter bekas
9 A303-4 Debu emisi dari alat pengendalian pencemaran udara, termasuk debu tumpahan dari bahan atau produk
10 A303-5 Abu (ash) dari insinerator
11 A303-6 Sludge IPAL
12 A304-1 Bahan dan produk yang tidak memenuhi persyaratan [Resin adesif Fenol formaldehida (PF), urea formaldehida (UF), melamin formaldehida (MF)]
13 A304-3 Limbah minyak resin (terpentin)
14 A304-4 Residu dari proses penyaringan produk (stainer)
15 A304-6 Residu proses produksi atau kegiatan
16 A306-1 Sludge dari proses produksi dan fasilitas penyimpanan minyak bumi atau gas alam [Petrokimia Industri yang menghasilkan produk organik dari pemecahan fraksi minyak bumi atau gas alam]
17 A306-2 Residu akhir (tar)
18 A306-3 Residu proses produksi atau reaksi
19 A307-3 Slop padatan emulsi minyak dari industri penyulingan minyak bumi
20 A308-1 Sludge dari proses pengawetan kayu dan fasilitas penyimpanan [Pengawetan kayu]
21 A308-2 Sludge dari alat-alat pengolahan atau pengawetan kayu
22 A318-5 Sludge dan filter cakes dari gas treatment
23 A318-6 Sludge dari oil treatment atau fasilitas penyimpanan
24 A323-1 Pelarut bekas dan cairan organik dan anorganik bekas pencucian (cleaning) [manufaktur perakitan dan pemeliharaan kendaraan]
25 A323-2 Sludge proses produksi yang meliputi manufacturing, perakitan dan pemeliharaan
26 A326-1 Sludge proses produksi dan/atau pemanfaatan baterai bekas, bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan kedaluwarsa [Baterai sel kering dan pemanfaatan baterai bekas]
27 A327-3 Sludge proses produksi [Baterai sel basah]
28 A330-1 Residu dasar tangki minyak bumi [Eksplorasi dan produksi minyak, gas, dan panas bumi]
29 A330-2 Residu proses produksi
30 A336-1 Bahan atau produk yang tidak memenuhi spesifikasi teknis, kedaluwarsa, dan sisa [Farmasi]
31 A336-2 Residu proses produksi dan formulasi
32 A336-3 Residu proses destilasi, evaporasi, dan reaksi
33 A336-4 Reactor bottom wastes
34 A336-5 Sludge dari fasilitas produksi
35 A337-1 Limbah klinis memiliki karakteristik infeksius [Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan]
36 A337-2 Produksi farmasi kedaluwarsa
37 A337-3 Bahan kimia kedaluwarsa
38 A337-4 Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
39 A337-5 Peralatan medis mengandung logam berat, termasuk merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan sejenisnya
40 A338-1 Bahan kimia kedaluwarsa [Laboratorium riset dan komersial mencakup industri yang memiliki laboratorium]
41 A338-2 Peralatan laboratorium terkontaminasi B3
42 A338-3 Residu sampel limbah B3
43 A338-4 Sludge IPAL
44 A339-1 Larutan developer, fixer, dan bleach bekas [Fotografi]
45 A340-1 Residu proses produksi destilasi dan evaporasi [Daur ulang minyak pelumas bekas]
46 A340-2 Residu minyak, emulsi, sludge, dan dasar tangka (DAF)
47 A341-1 Residu produksi dan konsentrat [Sabun deterjen, produk pembersih, desinfektan, atau kosmetik]
48 A341-2 Konsentrat yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kedaluwarsa
49 A341-3 Heavy alkalyted hydrocarbon
50 A347-1 Fly ash incinerator [Pengoperasian insinerator Limbah]
51 A347-2 Slag atau bottom ash incinerator
52 A355-1 Pelarut (cleaning, degreasing) [Bengkel pemeliharaan kendaraan]
53 B104d Kemasan bekas B3
54 B105d Minyak pelumas bekas antara lain minyak pelumas bekas hidrolik, mesin, gear, lubrikasi, insulasi, heat transmission, grit chambers, separator dan/atau campurannya
55 B106d Limbah resin atau penukar ion
56 B107d Limbah elektronik termasuk cathode ray tube (CRT), lampu TL, printed circuit board (PCB), karet kawat (wire rubber)
57 B108d Sludge IPAL dari fasilitas IPAL terpadu pada kawasan industri
58 B109d Filter bekas dari fasilitas pengendalian pencemaran udara
59 B110d Kain majun bekas (used rags), dan yang sejenis
60 B304-1 Katalis bekas [Resin adesif Fenol formaldehida (PF), urea formaldehida (UF), melamin formaldehida (MF)]
61 B304-2 Sludge IPAL
62 B307-2 Karbon aktif bekas selain Limbah karbon aktif dengan kode Limbah A110d
63 B317-1 Minyak emulsi pendingin [Proses logam non-ferro antara lain Al, Zn, dan Cu alloys]
64 B326-1 Baterai bekas, baterai yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan baterai kedaluwarsa [Baterai sel kering dan pemanfaatan baterai bekas, baterai yang tidak memenuhi spesifikasi dan kedaluwarsa]
65 B326-3 Sludge IPAL
66 B327-5 Sludge dari IPAL [Baterai sel basah]
67 B330-3 Limbah karbon aktif selain Limbah karbon aktif dengan kode Limbah A110d
68 B336-1 Absorban dan filter bekas atau karbon aktif [Farmasi]
69 B336-2 Sludge dari IPAL
70 B337-1 Kemasan bekas produk farmasi [Rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan]
71 B337-2 Sludge IPAL
72 B339-1 Off-Set Cr [Fotografi]
73 B339-2 Tinta, toner
74 B340-1 Filter dan absorban bekas [Daur ulang minyak pelumas bekas]
75 B341-1 Filter dan absorban bekas [Sabun deterjen, produk, pembersih, desinfektan, atau kosmetik]
76 B341-2 Sludge AlCl3 / Sludge IPAL
77 B353-1 Toner bekas [Fotokopi]
78 B354-1 Campuran atau fraksi terpisah dari beton, brick, dan keramik yang mengandung B3 [Semua jenis industri konstruksi]
79 B354-2 Gelas, plastik dan kayu yang terkontaminasi B3
80 B354-3 Limbah logam yang terkontaminasi B3
81 B355-1 Limbah cat [Bengkel pemeliharaan kendaraan]
82 B355-2 Baterai bekas

Solusi Jasa Pengangkutan dan Pengumpulan Limbah B3 di Batam

Setiap jenis limbah di atas memerlukan penanganan khusus demi mencegah kebocoran zat kimia berbahaya yang dapat merusak lingkungan Batam, khususnya wilayah pesisir dan perairan ekosistem laut kita. Membiarkan limbah menumpuk tanpa pengelolaan yang terstandardisasi dapat memicu pelanggaran hukum serius terhadap regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebagai mitra strategis industri Anda di Batam, kami hadir menyediakan solusi pengelolaan limbah terintegrasi:

  1. Pengangkutan (Transporter) Resmi Limbah B3 & Non-B3: Didukung armada truk berizin resmi dan sopir bersertifikat kompetensi khusus penanganan material berbahaya.

  2. Pengumpulan & Penyimpanan Sementara: Kami menjamin fasilitas pengumpulan yang aman, bebas bocor, dan sesuai standar keamanan industri.

  3. Dokumentasi Pengelolaan Limbah yang Transparan: Membantu pengurusan dokumen manifest elektronik (Festronik) untuk memastikan pelaporan perusahaan Anda ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berjalan mulus tanpa kendala.

Mengapa Memilih Layanan Pengelolaan Limbah Kami di Kota Batam?

  • Kepatuhan Regulasi 100%: Kami memiliki izin legal lengkap dari otoritas terkait untuk mengangkut dan mengelola puluhan kode limbah B3 di atas.

  • Pelayanan Responsif & Profesional: Tim ahli kami siap membantu Anda melakukan klasifikasi limbah gratis sesuai daftar kode di atas.

  • Mendukung Industri Berkelanjutan (Green Industry): Kami berkomitmen memproses limbah non-B3 dan melakukan pengumpulan B3 untuk diserahkan ke pengolah akhir berlisensi agar ekosistem Batam tetap bersih dan kompetitif secara global.

Konsultasikan Kebutuhan Limbah Industri Anda Sekarang!

Jangan biarkan pengelolaan limbah yang keliru menghambat operasional bisnis Anda di Batam. Hubungi tim ahli kami sekarang untuk mendapatkan penawaran harga layanan transporter dan pengumpulan limbah B3/non-B3 terbaik, aman, dan berizin resmi.

  • Telepon/WhatsApp: +62 811-7740-433

  • Email: commercial@jagar.id

  • Alamat Kantor: Ruko Cendana, Kelurahan No.12A blok D1, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29464

  • Website: jagar.id | limbahb3batam.com

  • Kontak PT Jagar Prima Nusantara